Izin Batching Plant PT SBM di Limapuluh Batu Bara Disorot, Warga Protes Debu dan Dampak Lalu Lintas

Penerbitan izin operasional batching plant milik PT Sumber Makmur Beton (SMB) di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, menuai

Editor: Admin

Izin Batching Plant PT SBM di Limapuluh Batu Bara Disorot, Warga Protes Debu dan Dampak Lalu Lintas. (foto/ist)

BATU BARA – Penerbitan izin operasional batching plant milik PT Sumber Makmur Beton (SMB) di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan warga karena lokasinya berdekatan dengan kawasan permukiman.

Sebelumnya, persoalan serupa juga terjadi pada batching plant perusahaan lain di wilayah berbeda. Kini, keberadaan fasilitas produksi beton PT SMB kembali memunculkan keluhan masyarakat, terutama terkait debu dan dampak lalu lintas kendaraan proyek.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Ardi Zikri, menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tata ruang mengacu pada data sistem pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Berdasarkan data tersebut, permohonan izin tata ruang diproses. Saat survei lapangan dilakukan, belum ada bangunan,” ujar Ardi, Rabu (4/2/2026).

Ia menambahkan, izin diberikan dengan sejumlah persyaratan, termasuk kewajiban perusahaan untuk tidak mengganggu fungsi kawasan sekitar.

“Izin diterbitkan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan fungsi kawasan. Jika ada keresahan masyarakat, izin dapat dikaji ulang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batu Bara, Fajrin, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani aspek administratif penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Untuk kajian teknis dan lingkungan ditangani Dinas PUTR dan Lingkungan Hidup melalui dokumen UKL/UPL. Kami menerbitkan izin berdasarkan sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi batching plant berada di tengah kawasan permukiman warga. Aktivitas kendaraan proyek disebut warga berdampak pada peningkatan debu dan kepadatan lalu lintas.

Sejumlah warga telah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa. Kepala Desa Sumber Makmur, Aprianto, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. “Keluhan utama soal debu. Perusahaan setiap hari menyiram badan jalan untuk mengurangi dampaknya,” ujarnya.

Masyarakat juga mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil instansi terkait serta manajemen perusahaan guna mencari solusi bersama.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com