![]() |
Polisi Bongkar Kasus IRT Tewas di Hotel Sorake, Pelaku Ternyata Rekan Pria Korban. (foto/ist) |
Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar 15 Hotel Sorake, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, didampingi Wakapolres Kompol Supendi dan Kasat Reskrim AKP Asagus ZD, menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
“Ditemukan luka di beberapa bagian tubuh seperti kelopak mata, bibir, tungkai, dan leher. Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh darah otak, serta buih pada saluran pernapasan,” ujar Kapolres, Kamis (23/4/2026).
Dari hasil autopsi tersebut, polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat terhalangnya saluran pernapasan karena pembekapan yang disertai cekikan di leher.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial MAA (61), seorang nelayan warga Kecamatan Talawi. Tersangka diketahui merupakan teman korban saat berada di dalam kamar hotel. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” tambah Kapolres.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain bantal, handuk, puntung rokok, botol minuman, pakaian dan barang pribadi korban, serta rekaman CCTV yang telah diamankan dalam bentuk flashdisk.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara yang berujung pada penetapan tersangka.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [subari]
