DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan Peraturan Daera

Editor: Admin
Wakil Bupati Sampaikan Nota Ranperda 2025(Foto/Ist
BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Nurhaji, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Turut hadir mewakili Bupati Batu Bara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, jajaran OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menerima penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus). Fraksi ini juga menyoroti besarnya Silpa Tahun Anggaran 2025 yang dinilai menunjukkan belum maksimalnya pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Gerindra menilai pencapaian tersebut merupakan indikator tata kelola keuangan daerah yang berjalan baik dan meminta agar prestasi tersebut terus dipertahankan serta ditingkatkan.

Fraksi PKS juga menyampaikan rasa bangga atas raihan opini WTP dari BPK RI. Fraksi PKS mendukung dan mendorong agar laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara lebih mendalam melalui Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Fraksi PAN menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera melakukan pendefinitifan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal. Fraksi PAN juga meminta pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan secara transparan, efektif dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi KDRI dalam pandangannya menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Batu Bara serta meminta segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih mendalam.

Sementara Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa pembahasan dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut melalui Panitia Khusus DPRD.[Subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com