![]() |
| Personel Piket Polres Batu Bara Mendatangi Kediaman Pelaku Tawuran(Foto/Ist) |
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Aswar melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, dilaporkan adanya keributan yang diduga melibatkan warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dengan warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, warga Desa Mangkai Baru diketahui telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan atau tawuran. Warga kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa ketiga orang tersebut ke Polres Batu Bara guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Mendapat informasi tersebut, Padal IPDA Amudi Murphi, S.H. bersama Piket Samapta IPDA Mukmin Hasibuan, S.H., serta personel Piket Sipropam dan Piket Fungsi Polres Batu Bara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat berikut satu unit sepeda motor. Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga mengimbau pihak keluarga korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan pertolongan medis serta melakukan visum sebagai bagian dari kelengkapan proses penyelidikan. Pihak keluarga juga diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Batu Bara.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Batu Bara ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan setiap permasalahan hukum ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.[Subari]
