![]() |
| Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. (foto/ist) |
Rombongan dipimpin Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, didampingi Staf Khusus Bidang Hubungan Kelembagaan Apriyanto Fathoni Supomo dan Staf Khusus Bidang Penguatan SDM dan Transformasi Organisasi Y. Ambeg Paramarta. Kedatangan mereka disambut Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran.
Monitoring dilakukan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar, mulai dari pelayanan kesehatan, layanan kunjungan, pengamanan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan.
Rombongan meninjau Klinik Pratama Semar guna memastikan pelayanan kesehatan, fasilitas medis, serta program pencegahan penyakit berjalan optimal. Selanjutnya, tim mengecek layanan kunjungan untuk memastikan proses pendaftaran, pemeriksaan keamanan, hingga pelayanan kepada keluarga warga binaan berlangsung cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Peninjauan juga dilakukan ke Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan. Tim memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan gizi sehingga hak warga binaan atas makanan yang layak tetap terpenuhi.
Selain layanan, rombongan mengevaluasi program pembinaan kemandirian di area Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker). Mereka melihat langsung aktivitas produksi tahu, tempe, roti, serta berbagai produk kerajinan yang dihasilkan warga binaan. Kunjungan juga mencakup galeri produk UMKM dan pelatihan konveksi yang memproduksi sandal hotel, tas, serta aneka kerajinan lainnya.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan Kemenimipas terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan di daerah.
Sementara itu, Iwan Santoso mengapresiasi berbagai inovasi yang telah diterapkan Rutan Kelas I Medan. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus berjalan seiring dengan program pembinaan yang mampu membekali warga binaan dengan keterampilan untuk mendukung proses reintegrasi sosial setelah bebas.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan program pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan pemenuhan hak warga binaan.[rasid]
