Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat membuka Rapat Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Sopo Bolon Convention Hall & Meeting Room Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026) malam.
Rapat kerja yang berlangsung 30 Agustus hingga 1 September 2026 tersebut membahas laporan evaluasi kinerja DPRD Sumut periode Juli 2025-Juli 2026 sekaligus menyusun dan menetapkan rencana kerja DPRD Sumut untuk 2027.
Surya mengatakan rapat kerja tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi pelaksanaan tugas DPRD selama satu tahun, tetapi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan rencana kerja legislatif dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
"Pemprov Sumatera Utara memandang DPRD sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, sinergi antara rencana kerja DPRD dengan rencana kerja pemerintah daerah perlu terus diperkuat," ujar Surya.
Menurut dia, setiap kebijakan, program, dan keputusan yang dihasilkan pemerintah daerah bersama DPRD harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Surya menyebut Sumut memiliki potensi besar di berbagai sektor yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Di sektor ekonomi, Sumut memiliki kekuatan pada pertanian, perkebunan kelapa sawit dan karet, kopi, industri pengolahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang besar melalui kawasan Danau Toba, Geopark Kaldera Toba, Kepulauan Nias, serta kekayaan budaya Batak, Melayu, dan Nias yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Potensi sumber daya alam dan energi, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan dan energi panas bumi, menurut Surya, juga perlu dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi sekaligus membuka peluang investasi.
Dari sisi konektivitas, posisi Sumut sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia bagian barat juga dinilai strategis. Keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bandara Internasional Kualanamu menjadi modal untuk memperkuat perdagangan serta konektivitas nasional dan internasional.
"Ditambah dengan perkembangan digital dan inovasi melalui percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan ekosistem startup, Sumut memiliki fondasi kuat untuk menjadi provinsi yang kompetitif dan berdaya saing tinggi," katanya.
Karena itu, Surya meminta pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan APBD 2026, serta APBD 2027 tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejumlah sektor yang dinilai perlu menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, perluasan kesempatan kerja, penguatan perlindungan sosial, serta percepatan penanganan wilayah terdampak bencana.
Surya juga mengapresiasi peran DPRD Sumut dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dari masyarakat di seluruh wilayah Sumut perlu menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan rapat kerja tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama periode 2025-2026.
Evaluasi, kata Erni, perlu dilakukan secara objektif, terbuka, dan konstruktif. Capaian yang telah diraih harus dipertahankan, sementara kekurangan, hambatan, dan persoalan yang masih ditemukan perlu menjadi bahan perbaikan. "Memasuki tahun kerja 2027, kita harus membangun perencanaan kerja DPRD yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil," kata Erni.
Ia berharap Rapat Kerja DPRD Sumut Tahun 2026 menghasilkan rencana kerja yang realistis, terukur, responsif, dan berorientasi pada hasil. Rencana tersebut nantinya menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Muhammad Ali Sipahutar menjelaskan, rapat kerja tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi antara DPRD dengan pemerintah daerah mengenai kondisi serta arah pembangunan Sumatera Utara.
Kegiatan itu diikuti pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, Sekretariat DPRD beserta jajaran, staf dan tenaga ahli DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.[tan]
