![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rangkaian kegiatan program tebus Ijazah. (foto/ist) |
Pemerintah Kota (Pemko) Medan merespons persoalan tersebut melalui Program Tebus Ijazah yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap.
Program tersebut ditujukan bagi peserta didik maupun alumni jenjang SD, SMP, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dari keluarga kurang mampu yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi ijazahnya masih tertahan di sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, program ini menargetkan 1.000 siswa penerima bantuan sepanjang 2026.
Hingga kini, sebanyak 278 siswa dari keluarga kurang mampu telah mendapatkan bantuan untuk menyelesaikan tunggakan yang menjadi kendala pengambilan ijazah.
Bantuan diberikan berdasarkan data dan bukti tunggakan yang disampaikan pihak sekolah. Pembayaran mencakup SPP dan biaya pendidikan lainnya dengan nilai bantuan maksimal Rp2,5 juta untuk setiap siswa.
Program Tebus Ijazah masih terus berjalan sehingga jumlah penerima bantuan diperkirakan akan bertambah hingga mencapai target yang telah ditetapkan. Pemko Medan memastikan bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan dan data administrasi yang diajukan sekolah.
Melalui program ini, Pemko Medan berupaya membantu menyelesaikan tunggakan pendidikan yang menjadi hambatan bagi para lulusan untuk memperoleh ijazah mereka.
Dokumen tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi berbagai keperluan setelah menyelesaikan sekolah.[eko brahma]
