Dukungan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Medan dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan media sosial bagi guru dan tenaga pendidik di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Arrahmaan mengatakan, perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah pola komunikasi, akses informasi, hingga cara masyarakat berbagi pengetahuan. Bagi guru dan tenaga pendidik, media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses dan transformasi pendidikan.
“Melalui platform digital, guru dapat memperluas wawasan, memperkaya materi pembelajaran, dan membangun komunikasi yang positif dengan murid maupun orang tua,” ujar Arrahmaan.
Meski demikian, ia menekankan pemanfaatan media sosial oleh guru dan tenaga pendidik perlu diimbangi dengan kecakapan, etika, serta tanggung jawab. Menurutnya, pendidik memiliki peran penting dalam memberikan contoh penggunaan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab kepada peserta didik.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap Bapak dan Ibu guru tidak hanya semakin terampil memanfaatkannya, tetapi juga mampu menjadi role model atau teladan dalam menggunakan ruang digital secara bijak, cerdas, dan bermanfaat,” katanya.
Arrahmaan juga mengajak para guru dan tenaga pendidik untuk terus mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab moral sebagai insan pendidikan.
“Kepada para guru dan tenaga pendidik, teruslah belajar dan beradaptasi dengan era digital, namun tetap memegang teguh nilai etika dan tanggung jawab moral sebagai insan pendidikan,” pesannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumut Yudhi Herdiana Yusak serta menghadirkan guru sekaligus content creator Eni Susanti sebagai narasumber.[eko brahma]
