Pj Bupati Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp15 Miliar ke Bawaslu Paluta

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memberikan dana hibah sebesar Rp15 miliar lebih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paluta

Editor: Admin
Penjabat (Pj) Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dan Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan.(foto/ist)
PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memberikan dana hibah sebesar Rp15 miliar lebih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paluta untuk tahapan pemihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2024 mendatang. 

Penggelontoran dana hibah sebesar Rp15.349.657.000 (lima belas miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta enam ratus lima puluh tujuh ribu) tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dan Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan. 

Alokasi dana tersebut akan dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp9.209,794.200 (sembilan miliar dua ratus sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus rupiah) dan pada tahap kedua sebesar Rp6.139.862.800 (enam miliar seratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah). 

Penandatanganan NPHD berlangsung di ruang rapat Pj Bupati Paluta. Turut serta hadir dan menyaksikan penandatanganan naskah hibah Plh Sekda Makmur Harahap, Kakan Kesbangpol Ali Akbar Siagian, Komisioner Bawaslu Paluta Adek Hotma Rivai Harahap dan Ahmad Rajen Hasibuan. 

Pada kesempatan ini, Patuan mengungkapkan, usai dilantik sebagai Pj Bupati di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Pj Gubsu Hasanudin mengingatkan dirinya agar secepatnya menuntaskan NPHD KPU dan Bawaslu. 

"Setelah kita terima rancangan anggaran biaya (RAB) dari Bawaslu, kita lakukan peninjauan kemudian kita sesuaikan lalu kita susun dan kita sepakati, Alhamdulillah hari ini, NPHD dengan Bawaslu dapat kita selesaikan," kata Patuan, Kamis (28/12/2023). 

Patuan mengungkapkan, dana yang digelontorkan merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) 2024 nanti. 

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Paluta, kesepakatan yang telah dicapai merupakan komitmen bersama dalam mensukseskan Pilkada Paluta 2024 mendatang. "Intinya kita berterima kasih sebesar-besarnya atas kerjasamanya yang sangat baik antara Pemkab dengan Bawaslu Paluta," ujar Gabe. 

Sebelumnya, Pemkab Padang Lawas Utara bersama KPU juga telah menandatangani NPHD sebesar  Rp38.750.000.000 (tiga puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (Yasir)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com