![]() |
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatea Utara. (foto/ist) |
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon dengan tegas mendukung penyidikan kasus OTT Kejatisu tersebut. "Kasus OTT ini sangat kita apresiasi Kejatisu. Tetapi laporan dari istri pejabat Dinas Pendidikan yang kena OTT tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif oleh Kejatisu," ucap Arief Tampubolon di Medan, Senin(28/4/2025).
Arief juga meminta Kejatisu melalui asisten pengawasan (Aswas) agar profesional memeriksa oknum Kejaksaan Negeri Batu Bara yang melanggar etik dan peraturan dalam kasus OTT tersebut.
"Jangan sampai integritas kejaksaan yang sudah sangat baik dibangun Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat ini rusak di Sumut hanya karena segelintir oknum Kejari Batu Baru. Sanksi etik dan pidana juga harus diberikan ke oknum Kejari Batu Bara, sesuai dengan pengakuan dari pejabat Dinas Pendidikan yang diperiksa," tegas Alumni Lemhannas RI ini.
Menurut Arief, OTT yang dilakukan Kejatisu pada pejabat Dinas Pendidikan Sumut syarat dengan keterlibatan oknum penegak hukum di Kabupaten Batu Bara. Sebab akibat dari kasus OTT tersebut juga harus diproses secara objektif demi keadilan.
"Informasi yang kita dapat benar adanya permintaan dari APH jelang idul fitri kemarin kepada pejabat Pendidikan Sumut. Dan itu sudah diketahui Kejatisu berdasarkan hasil peneriksaan. OTT yang dilakukan Kejatisu pun berdasarkan dari informasi kepala sekolah yang menjadi korban," tandas Arief Tampubolon.[rasid]