Terkait Kutipan Harian di Pasar Induk Lau Cih, Diduga Libatkan Dirop PUD Pasar dan Kepala Pasar

Dugaan praktik pungutan liar di Pasar Induk Lau Cih, Medan, menyeruak ke publik setelah sejumlah pedagang menyuarakan keresahan pedagang

Editor: Admin
Suasana pedagang di Pasar Induk Lau Ching, Tuntungan. (foto;ss/harry)
MEDAN – Dugaan praktik pungutan liar di Pasar Induk Lau Cih, Medan, menyeruak ke publik setelah sejumlah pedagang menyuarakan keresahan mereka terhadap kutipan harian yang dinilai tidak berdasar dan tidak berbanding lurus dengan fasilitas pasar yang tersedia.

Menurut keterangan salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/5/2025), kutipan harian dilakukan oleh petugas pengelola pasar dengan nominal yang bervariasi, antara lain Rp2.500 untuk lapak, Rp2.000 untuk kebersihan, dan Rp3.500 untuk listrik. Total kutipan harian per pedagang mencapai sekitar Rp8.000. Dengan estimasi jumlah pedagang mencapai 1.500 orang, maka potensi dana yang terkumpul setiap bulan mencapai sekitar Rp360 juta.

“Tiap hari ada petugas yang datang. Memang kelihatannya kecil, tapi kalau dikalikan jumlah pedagang dan hari, hasilnya besar,” ujarnya.

Kutipan tersebut diduga dibiarkan oleh Direktur Operasional (Dirop) PUD Pasar Medan, Ismail Pardede. Hubungan kekerabatan antara Ismail dan Kepala Pasar Induk Lau Cih, Darman Pardede—yang disebut sebagai adik sepupunya—disebut menjadi alasan lemahnya pengawasan atas praktik ini.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk Ditreskrimsus Polda Sumut dan Inspektorat Kota Medan. Narasumber berharap dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan tuntas.

Sementara itu, Aktivis 98, Acil Lubis, menyampaikan dukungannya terhadap para pedagang yang berani mengungkap persoalan ini ke publik. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kekompakan dan keberanian pedagang dalam memperjuangkan hak mereka.

“Kalau memang ada pengelola pasar yang tidak menjalankan tugas dengan baik, pedagang harus berani bersuara dan melapor ke aparat. Kami juga mendesak agar Wali Kota Medan, Rico Waas, segera menonaktifkan Ismail Pardede dan Kepala Pasar Lau Cih agar proses hukum bisa berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pasar Induk Lau Cih, Darman Pardede, belum dapat dihubungi karena nomor selulernya tidak aktif. Sementara itu, Ismail Pardede menyatakan akan memberikan keterangan usai Salat Jumat, namun hingga salat usai, ia belum memberikan pernyataan resmi.[harry handoyo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com