![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. (foto/ist) |
Dugaan tersebut mencuat setelah Rommy menerima laporan langsung dari masyarakat saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang berlangsung di Komplek CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (25/1/2026).
Rommy mengungkapkan, sejumlah warga melaporkan adanya dugaan ancaman dari oknum kepling agar memberikan dukungan dalam proses pemilihan kepala lingkungan yang sedang berlangsung.
Menurut keterangan warga, ancaman tersebut berupa pencabutan seluruh bantuan pemerintah apabila tidak mendukung kepling yang bersangkutan untuk kembali terpilih.
“Warga menyampaikan bahwa mereka diancam akan dicabut seluruh bantuan pemerintah jika tidak memberikan dukungan,” ujar Rommy.
Ia menjelaskan, warga yang menyampaikan laporan tersebut merupakan penduduk Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Rommy menilai dugaan tersebut sebagai persoalan serius karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan mencederai prinsip pelayanan publik yang adil, netral, serta bebas dari tekanan.
Meski demikian, Rommy menegaskan bahwa setiap dugaan harus disertai dengan data dan bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. Ia meminta warga yang merasa dirugikan untuk mengumpulkan dan menyerahkan bukti pendukung.
“Saya minta data dan bukti yang lengkap. Jika memang terbukti ada unsur paksaan atau intervensi, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut.
Rommy menambahkan, apabila bukti telah terpenuhi, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke rapat DPRD Kota Medan dan menyampaikannya langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mendapat perhatian serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau datanya lengkap, akan saya bawa ke rapat dan saya sampaikan langsung kepada Wali Kota Medan agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia berharap seluruh perangkat pemerintahan di tingkat lingkungan dapat menjaga integritas, profesionalitas, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat tanpa intimidasi maupun kepentingan pribadi.
Dalam kesempatan yang sama, Rommy juga menyoroti persoalan keamanan lingkungan. Ia meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak beserta jajaran untuk meningkatkan pengawasan, khususnya pada akhir pekan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keluhan warga terkait maraknya remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kelurahan Sari Rejo.
“Bahkan, ada laporan bahwa mereka membawa senjata tajam dan potongan balok kayu, sehingga sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rommy berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Kegiatan sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, para kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda setempat.[rasid]
